PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP



1.      Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom­pe­tensi, penilaian, sumber, dan  alokasi waktu belajar. Di Indonesia,  silabus merupakan  pengaturan dan penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom­pe­tensi, penilaian, sumber, dan  alokasi waktu belajar. 
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab permasalahan  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada  siswa (terkait  dengan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode dan alat yang akan digunakan dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai oleh siswa  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang telah diajarkan).                                
2.      Fokus dari penilaian pada silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom­pe­tensi, penilaian, sumber, dan  alokasi waktu belajar.
Sehingga fokus dari penilaian pada silabus ini berdasarkan standar kompentensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran serta indikator.
Standar kompetensi  (SK)  mata pelajaran dapat didefinisikan sebagai  kualifikasi kemampuan  minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan  tentang pengetahuan,  keterampilan dan sikap yang  diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada mata pelajaran tertentu. SK merupakan fokus dari penilaian yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Kompetensi dasar  (KD)  merupakan penjabaran lebih lanjut dari SK.  Kompetensi dasar adalah  kemampuan minimal tentang  pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai peserta didik. KD dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan pendidik mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
Materi pembelajaran adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari peserta didik. Materi pembelajaran merupakan materi yang akan dibahas, berupa konsep, data atau fakta, prinsip sebagai pendukung kompetensi yang ingin dikuasai.
Indikator  dimaksudkan sebagai indikator pencapaian kompetensi.  Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian KD tertentu.  Indikator bukan proses mencapai kompetensi.  Indikator  merupakan ciri-ciri atau tanda-tanda yang menunjukkan penguasaan KD oleh peserta didik.

3.      Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian digunakan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
-       penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
-       penilaian harus disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar
a)      Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Aspek kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda.
Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas, (2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8) performans.
b)     Ranah Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah: Menerima (memperhatikan), Merespon,  Menghargai, Mengorganisasi, dan Karakteristik suatu nilai.
Skala yang digunakan untuk mengukur ranah afektif  seseorang terhadap kegiatan suatu objek diantaranya skala sikap. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Ada tiga komponen sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi. Kognisi berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang objek yang dihadapinya. Afeksi berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut, sedangkan konasi berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut. Oleh sebab itu, sikap   selalu bermakna bila dihadapkan kepada objek tertentu.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolaknya, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif.
Salah satu skala sikap yang sering digunakan adalah skala Likert. Dalam skala Likert, pernyataan-pernyataan yang diajukan, baik pernyataan positif maupun negatif, dinilai oleh subjek dengan sangat setuju, setuju, tidak punya pendapat, tidak setuju, sangat tidak setuju.
Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a) laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:
1)      Menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian
2)      Merespon, meliputi merespon secara  diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan
3)      Menghargai, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai
4)      Mengorganisasi, meliputi mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem suatu nilai
Karakteristik suatu nilai, meliputi falsafah hidup dan sistem nilai yang dianutnya. Contohnya mengamati tingkah laku siswa selama mengikuti proses belajar mengajar berlangsung.
Skala yang sering digunakan dalam instrumen (alat) penilaian afektif adalah Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.

Contoh Skala Thurstone: Minat terhadap pelajaran sejarah
7
6
5
4
3
2
1
Saya senang balajar sejarah
Pelajaran sejarah bermanfaat
Pelajaran sejarah membosankan
Dst….

Contoh Skala Likert: Minat terhadap pelajaran sejarah
1.      Pelajaran sejarah bermanfaat
SS
S
TS
STS
1.      Pelajaran sejarah sulit
1.      Tidak semua harus belajar sejarah
1.      Sekolah saya menyenangkan
Keterangan: 
SS : Sangat setuju
S : Setuju
TS : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju

Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa
Minat Membaca
Nama Pembelajar:_____________________________

No
Deskripsi
Ya/Tidak
1
Saya lebih suka membaca dibandingkan dengan melakukan hal-hal lain
2
Banyak yang dapat saya ambil hikmah dari buku yang saya baca
3
Saya lebih banyak membaca untuk waktu luang saya
4
Dst…………..

c)      Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik.
penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Penilaian psikomotorik dapat dilakukan dengan menggunakan observasi   atau pengamatan. Observasi  sebagai alat penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau psikomotorik. Misalnya tingkah laku peserta didik ketika praktik, kegiatan diskusi peserta didik, partisipasi peserta didik dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar.
Observasi  dilakukan pada saat proses kegiatan itu berlangsung. Pengamat terlebih dahulu harus menetapkan kisi-kisi  tingkah laku apa yang hendak diobservasinya, lalu dibuat pedoman agar memudahkan dalam pengisian observasi. Pengisian hasil observasi dalam pedoman yang dibuat sebenarnya bisa diisi secara bebas dalam bentuk uraian mengenai  tingkah laku   yang tampak  untuk diobservasi, bisa pula dalam bentuk memberi tanda cek (√) pada kolom jawaban hasil observasi.
Tes untuk mengukur ranah psikomotorik adalah tes untuk mengukur penampilan atau kinerja (performance) yang telah dikuasai oleh peserta didik. Tes tersebut   dapat berupa tes paper and  pencil, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja.
Secara teknis penilaian ranah psikomotor dapat dilakukan dengan pengamatan (perlu lembar pengamatan) dan tes perbuatan.
Dalam ranah psikomotorik yang diukur meliputi (1) gerak refleks, (2) gerak dasar fundamen, (3) keterampilan perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual, diskriminasi auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang terkoordinasi, (4) keterampilan fisik, (5) gerakan terampil, (6) komunikasi non diskusi (tanpa bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan ekspresif, gerakan interprestatif.

Lembar observasi
Beri Tanda (√)
Nama Siswa
Mengerjakan Tugas (On-Task)
Tidak Mengerjakan Tugas (Off-Task)
Catatan Guru
Damar
Ayu
Dst…..

Tabel Instrumen (alat) Asesmen Kinerja (unjuk kerja) Berpidato dengan numerical Rating Scale
Nama : …………………………………………….
Kelas : …………………………………………….
Petunjuk:
Berilah skor untuk setiap aspek kinerja yang sesuai dengan ketentuan berikut:
(4) bila aspek tersebut dilakukan dengan benar dan cepat
(3) bila aspek tersebut dilakaukan dengan benar tapi lama
(2) bila aspek tersebut dilakukan selesai tetapi salah
(1) bila dilakukan tapi tidak selesai
( 0 = tidak ada usaha)
No
Aspek yang dinilai
Skor
4
3
2
1
1.
Berdiri tegak menghadap penonton
2.
Mengubah ekspresi wjah sesuai dengan pernyataan
3.
Berbicara dengan kata-kata yang jelas
4.
Tidak mengulang-ulang pernyataan
5.
Berbicara cukup keras untuk didengar penonton


4.      Hal-hal penting dalam menentukan materi pembelajaran
Materi pembelajaran berupa fakta,konsep, prinsip ,posedur, dan nilai-nilai. Materi pembelajaran ditentukan dari kata benda yang terdapat pada kompetensi dasar.
Prinsip pemilihan materi pokok diuraikan berikut:
a.       Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
b.      Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c.       Materi harus bermakna dan bermanfaat  bagi peserta didik;
d.      Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
1)      Kompetensi dasar dengan karakteristik  keterampilan berarti materi berupa  prosedur dan praktik/ latihan-latihan
2)      Kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan  contoh penerapan konsep
3)      Kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat / kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap
Hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran antara lain:
a.         Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tercapainya tujuan intruksional. Pendidikan yang mengembangkan kepribadian peserta didik, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pemenuhan fungsi tersebut dibagi dalam bidang studi mata pelajaran. Sehingga mata pelajaran yang diberikan hendaknya mendukung pencapaian tujuan intruksional mata pelajaran, dalam rangka mewujudkan fungsi pendidikan yang diemban oleh sekolah.
b.        Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan perkembangan siswa pada umumnya.
c.         Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan. Dimaksudkan bahwa antara bahan yang satu dan bahan berikutnya ada hubungan fungsional, di mana bahan yang satu menjadi dasar bahan berikutnya.
d.        Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat factual maupun konseptual. Bahan yang factual sifatnya konkrit dan mudah diingat, sedangkan bahan yang sifatnya konseptual berisikan konsep-konsep abstrak, dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam

DAFTAR RUJUKAN
Anonim.2012. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menentukan Materi Pembelajaran, (Online), (http://lirilir-ambulan.blogspot.com/2012/03/hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam.html) diakses tanggal 29 November 2012
Zakki, Mohammad.2011. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik, (Online), (http://blog.um.ac.id/zakydroid88/2011/11/26/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/) diakses tanggal 29 November 2012

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkat Kesukaran dan Daya Pembeda

MACAM-MACAM TENIK PENILAIAN HASIL BELAJAR

REFLEKSI: PERAN GURU PADA PEMBELAJARAN ABAD 21