Electronic Learning (e-learning)
1.
Pengertian E-Learning
E-learning merupakan singkatan dari Elektronic
Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang
menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya.
E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi. Beberapa ahli mencoba menguraikan pengertian
e-learning menurut versinya masing-masing, diantaranya :
·
Jaya Kumar C. Koran (2002)
e-learning
sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian
elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran,
interaksi, atau bimbingan.
·
Dong (dalam Kamarga, 2002)
e-learning
sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer
yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.
·
Rosenberg (2001)
menekankan
bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan
serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
·
Darin E. Hartley [Hartley, 2001]
eLearning
merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan
ajar ke
siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan
komputer lain.
·
LearnFrame.Com dalam Glossary of eLearning Terms
[Glossary, 2001]
e-Learning
adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung
belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer,maupun komputer
standalone.
E-learning dalam arti luas bisa mencakup pembelajaran
yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun
informal. E-learning secara formal misalnya adalah pembelajaran dengan
kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun
berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola
e-learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat
interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya atau
pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan
perusahaan-perusahaan (biasanya perusahaan konsultan) yang memang bergerak
dibidang penyediaan jasa e-learning untuk umum.
E-learning bisa juga dilakukan secara informal dengan
interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list,
e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin
mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada
masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).
Pembelajaran elektronik atau e-learning telah dimulai
pada tahun 1970-an (Waller and Wilson, 2001). Berbagai istilah digunakan untuk
mengemukakan pendapat/gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain
adalah: on-line learning, internet-enabled learning, virtual learning, atau
web-based learning.
2.
Syarat Pembelajaran Elektronik
Menurut Newsletter of ODLQC, 2001 (dalam Siahaan)
syarat-syarat kegiatan pembelajaran elektronik (e-learning) adalah :
Kegiatan
pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan dalam hal ini internet.
a)
Tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat
dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM atau bahan cetak
b)
Tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu
peserta belajar apabila mengalami kesulitan
c)
Adanya lembaga yang menyelenggarakan/mengelola
kegiatan e-learning
d)
Adanya sikap positif pendidik dan tenaga kependidikan
terhadap teknologi komputer dan internet
e)
Adanya rancangan sistem pembelajaran yang dapat
dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar
f)
Adanya sistem evaluasi terhadap kemajuan atau
perkembangan belajar peserta belajar
g)
Adanya mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh
lembaga penyelenggara
Selain itu dalam Sembel, 2004, hal-hal yang perlu ada
untuk “menghidupkan” e-learning adalah :
a)
Subject Matter
Expert (SME), merupakan nara sumber dari pembelajaran yang disampaikan.
b)
Instructional
Designer (ID), bertugas untuk secara sistematis mendesain materi dari SME menjadi
materi e-learning dengan memasukkan metode pengajaran agar materi menjadi lebih
interaktif, lebih mudah, dan lebih menarik untuk dipelajari.
c)
Graphic
Designer (GD), bertugas untuk mengubah materi teks menjadi bentuk grafis dengan
gambar, warna, dan layout yang enak dipandang, efektif, dan menarik untuk
dipelajari.
d)
Learning Management
System (LMS), bertugas mengelola sistem di website yang mengatur lalu lintas
interaksi antara instruktur dengan siswa, antarsiswa dengan siswa lainnya,
serta hal lain yang berhubungan dengan pembelajaran, seperti tugas, nilai, dan
peringkat ketercapaian belajar siswa.
3.
Manfaat e-Learning
Ada beberapa manfaat pembelajaran elektronik atau e-learning, diantaranya
adalah: Pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).
Bertambahnya Interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau
instruktur (interactivity enhancement). Menjangkau peserta didik dalam cakupan
yang luas (global audience). Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi
pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).
Manfaat e-learning juga dapat dilihat dari 2 sudut pandang :
a)
Manfaat bagi siswa
Dengan kegiatan e-Learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas
belajar yang tinggi. Artinya, kita dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap
saat dan berulang-ulang. Selain itu kita juga dapat berkomunikasi dengan guru/dosen
setiap saat, misalnya melalui chatting dan email. Mengingat sumber belajar yang
sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses melalui internet,
maka kita dapat melakukan interaksi dengan sumber belajar ini kapan saja dan
dari mana saja, juga tugas-tugas pekerjaan rumah dapat diserahkan kepada
guru/dosen begitu selesai dikerjakan.
b)
Manfaat bagi pengajar
Dengan adanya kegiatan e-Learning manfaat yang diperoleh guru/dosen
antara lain adalah bahwa guru/dosen/ instruktur akan lebih mudah melakukan
pembaruan materi maupun model pengajaran sesuai dengan tuntutan perkembangan
keilmuan yang terjadi, juga dapat dengan efisien mengontrol kegiatan belajar
siswanya.
Pengalaman negara lain dan juga pengalaman distance learning di Indonesia
ternyata menunjukkan sukses yang signifikan, antara lain:
a)
Mampu meningkatkan
pemerataan pendidikan;
b)
Mengurangi angka putus
sekolah atau putus kuliah atau putus sekolah;
c)
Meningkatkan prestasi
belajar;
d)
Meningkatkan kehadiran siswa
di kelas,
e)
Meningkatkan rasa percaya
diri;
f)
Meningkatkan wawasan (outward lookinga);
g)
Mengatasi kekurangan tenaga
pendidikan; serta
h)
Meningkatkan efisiensi.
(Soekartawi, 2005)
Keuntungan menggunakan e-Learning diantaranya adalah sebagai berikut:
a)
Menghemat waktu proses
belajar mengajar
b)
Mengurangi biaya perjalanan
c)
Menghemat biaya pendidikan
secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku-buku)
d)
Menjangkau wilayah geografis
yang lebih luas
e)
Melatih pembelajar lebih
mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan
E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi
pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan
dosen/guru/instruktur maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat
saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut
pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur
dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan
oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses oleh para
peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/instruktur dapat pula memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun
soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan
dalam rentangan waktu tertentu pula (Website Kudos, 2002).
Secara lebih rinci, manfaat e-Learning dapat dilihat dari 2 sudut, yaitu
dari sudut peserta didik dan guru:
a)
Dari Sudut Peserta Didik
Dengan kegiatan e-Learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas
belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik dapat mengakses bahan-bahan belajar
setiap saat dan berulang-ulang. Peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan
instruktur setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat
lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran.
Manakala fasilitas infrastruktur tidak hanya tersedia di daerah perkotaan
tetapi telah menjangkau daerah kecamatan dan pedesaan, maka kegiatan e-Learning
akan memberikan manfaat (Brown, 2000) kepada peserta didik yang:
(1)
belajar di sekolah-sekolah
kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran tertentu yang
tidak dapat diberikan oleh sekolahnya,
(2)
mengikuti program pendidikan
keluarga di rumah (home schoolers) untuk mempelajarii materi pembelajaran yang
tidak dapat diajarkan oleh para orangtuanya, seperti bahasa asing dan keterampilan
di bidang komputer,
(3)
merasa phobia dengan
sekolah, atau peserta didik yang dirawat di rumah sakit maupun di rumah, yang
putus sekolah tetapi berminat melanjutkan pendidikannya, yang dikeluarkan oleh
sekolah, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah atau bahkan yang
berada di luar negeri, dan
(4)
tidak tertampung di sekolah
konvensional untuk mendapatkan pendidikan.
b)
Dari Sudut Instruktur
Dengan adanya kegiatan e-Learning (Soekartawi, 2002a,b), beberapa manfaat
yang diperoleh instruktur antara lain adalah bahwa instruktur dapat:
(1)
lebih mudah melakukan
pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung-jawabnya sesuai dengan
tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi,
(2)
mengembangkan diri atau
melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang
dimiliki relatif lebih banyak,
(3)
mengontrol kegiatan belajar
peserta didik. Bahkan instruktur juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya
belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik dipelajari, serta
berapa kali topik tertentu dipelajari ulang,
(4)
mengecek apakah peserta
didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari topik tertentu,
dan
(5)
memeriksa jawaban peserta
didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.
Sedangkan manfaat pembelajaran elektronik menurut A. W. Bates (Bates,
1995) dan K. Wulf (Wulf, 1996) terdiri atas 4 hal, yaitu:
(1)
Meningkatkan kadar interaksi
pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (enhance interactivity). Apabila
dirancang secara cermat, pembelajaran elektronik dapat meningkatkan kadar
interaksi pembelajaran, baik antara peserta didik dengan guru/instruktur,
antara sesama peserta didik, maupun antara peserta didik dengan bahan belajar (enhance interactivity). Berbeda halnya
dengan pembelajaran yang bersifat konvensional. Tidak semua peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran konvensional dapat, berani atau mempunyai kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan ataupun menyampaikan pendapatnya di dalam diskusi.
Mengapa? Karena pada pembelajaran yang bersifat konvensional, kesempatan yang
ada atau yang disediakan dosen/guru/instruktur untuk berdiskusi atau bertanya
jawab sangat terbatas. Biasanya kesempatan yang terbatas ini juga cenderung
didominasi oleh beberapa peserta didik yang cepat tanggap dan berani. Keadaan
yang demikian ini tidak akan terjadi pada pembelajaran elektronik. Peserta
didik yang malu maupun yang ragu-ragu atau kurang berani mempunyai peluang yang
luas untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pernyataan/pendapat tanpa
merasa diawasi atau mendapat tekanan dari teman sekelas (Loftus, 2001).
(2)
Memungkinkan terjadinya
interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility). Mengingat sumber belajar yang sudah
dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses oleh peserta didik melalui
internet, maka peserta didik dapat melakukan interaksi dengan sumber belajar
ini kapan saja dan dari mana saja (Dowling, 2002). Demikian juga dengan
tugas-tugas kegiatan pembelajaran, dapat diserahkan kepada instruktur begitu
selesai dikerjakan. Tidak perlu menunggu sampai ada janji untuk bertemu dengan
guru/instruktur. Peserta didik tidak terikat ketat dengan waktu dan tempat
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran sebagaimana halnya pada pendidikan
konvensional. Dalam kaitan ini, Universitas Terbuka Inggris telah memanfaatkan
internet sebagai metode/media penyajian materi. Sedangkan di Universitas
Terbuka Indonesia (UT), penggunaan internet untuk kegiatan pembelajaran telah
dikembangkan. Pada tahap awal, penggunaan internet di UT masih terbatas untuk
kegiatan tutorial saja atau yang disebut sebagai “tutorial elektronik”
(Anggoro, 2001).
(3)
Menjangkau peserta didik
dalam cakupan yang luas (potential to
reach a global audience). Dengan fleksibilitas waktu dan tempat, maka
jumlah peserta didik yang dapat dijangkau melalui kegiatan pembelajaran
elektronik semakin lebih banyak atau meluas. Ruang dan tempat serta waktu tidak
lagi menjadi hambatan. Siapa saja, di mana saja, dan kapan saja, seseorang
dapat belajar. Interaksi dengan sumber belajar dilakukan melalui internet.
Kesempatan belajar benar-benar terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan.
(4)
Mempermudah penyempurnaan
dan penyimpanan materi pembelajaran (easy
updating of content as well as archivable capabilities). Fasilitas yang
tersedia dalam teknologi internet dan berbagai perangkat lunak yang terus
berkembang turut membantu mempermudah pengembangan bahan belajar elektronik.
Demikian juga dengan penyempurnaan atau pemutakhiran bahan belajar sesuai
dengan tuntutan perkembangan materi keilmuannya dapat dilakukan secara periodik
dan mudah. Di samping itu, penyempurnaan metode penyajian materi pembelajaran
dapat pula dilakukan, baik yang didasarkan atas umpan balik dari peserta didik
maupun atas hasil penilaian instruktur selaku penanggung-jawab atau pembina
materi pembelajaran itu sendiri. Pengetahuan dan keterampilan untuk
pengembangan bahan belajar elektronik ini perlu dikuasai terlebih dahulu oleh
instruktur yang akan mengembangkan bahan belajar elektronik. Demikian juga
dengan pengelolaan kegiatan pembelajarannya sendiri. Harus ada komitmen dari
instruktur yang akan memantau perkembangan kegiatan belajar peserta didiknya
dan sekaligus secara teratur memotivasi peserta didiknya.
4.
Fungsi
E-Learning merupakan
solusi murah dalam
hal jumlah peserta didik
tiap instruktur. Sebagai tambahan, ini juga mengurangi waktu
belajar di kelas dan sangat berguna bagi peserta didik yang memiliki pekerjaan
tetap. Peserta didik, instruktur dan penilai dapat mengawasi hasil belajar
dengan mudah.
Menurut Siahaan (2004) dalam (Yani :
2007), setidaknya ada tiga fungsi E-Learning terhadap kegiatan pembelajaran di
dalam kelas (classroom instruction)
a) Suplemen
(tambahan).
Dikatakan berfungsi sebagai suplemen
apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan
materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini tidak ada keharusan
bagi peserta didik untuk mengakses materi. Sekalipun sifatnya opsional, peserta
didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau
wawasan.
b) Komplemen
(pelengkap).
Dikatakan berfungsi sebagai komplemen
apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi
pembelajaran yang diterima peserta didik di dalam kelas. Sebagai komplemen
berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi
pengayaan atau remedial. Dikatakan sebagai pengayaan (enrichment), apabila
kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai/ memahami materi pelajaran
yang disampaikan pada saat tatap muka diberi kesempatan untuk mengakses materi
pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka.
Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan terhadap materi pelajaran
yang telah diterima di kelas. Dikatakan sebagai program remedial, apabila
peserta didik yang mengalami kesulitan
memahami materi pelajaran pada saat tatap muka diberikan kesempatan untuk
memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dirancang
untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin mudah memahami materi
pelajaran yang disajikan di kelas.
c) Substitusi
(pengganti).
Dikatakan sebagai substitusi apabila
E-Learningdilakukan sebagai pengganti kegiatan belajar, misalnya dengan
menggunakan model-model kegiatan pembelajaran. Ada tiga model yang dapat
dipilih, yakni : (1) sepenuhnya secara tatap muka (konvensional), (2) sebagian
secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet, atau (3) sepenuhnya
melalui internet.
5.
Keunggulan e-learning
E-learning dapat dengan cepat diterima
dan kemudian diadopsi adalah karena memiliki kelebihan/keunggulan sebagai
berikut (Effendi, 2005) :
a) Pengurangan
biaya
b) Fleksibilitas.
Dapat belajar kapan dan dimana saja, selama terhubung dengan internet.
c) Personalisasi.
Siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan belajar mereka.
d) Standarisasi.
Dengan e-learning mengatasi adanya perbedaan yang berasal dari guru, seperti :
cara mengajarnya, materi dan penguasaan materi yang berbeda, sehingga
e) memberikan
standar kualitas yang lebih konsisten.
f) Efektivitas.
Suatu studi oleh J.D Fletcher menunjukkan bahwa tingkat retensi dan aplikasi
dari pelajaran melalui metode e-learning meningkat sebanyak 25 % dibandingkan
pelatihan yang menggunakan cara tradisional
g) Kecepatan.
Kecepatan distribusi materi pelajaran akan meningkat, karena pelajaran tersebut
dapat dengan cepat disampaikan melalui internet.
6.
Kendala-kendala e-learning
Kendala atau hambatan dalam
penyelenggaraan e-learning, yaitu (Effendi, 2005) :
a) Investasi.
Walaupun e-learning pada akhirnya dapat menghemat biaya pendidikan, akan tetapi
memerlukan investasi yang sangat besar pada permulaannya.
b) Budaya.
Pemanfaatan e-learning membutuhkan budaya belajar mandiri dan kebiasaan untuk
belajar atau mengikuti pembelajaran melalui komputer.
c) Teknologi
dan infrastruktur. E-learning membutuhkan perangkat komputer, jaringan handal,
dan teknologi yang tepat.
d) Desain
materi. Penyampaian materi melalui e-learning perlu dikemas dalam bentuk yang
learner-centric. Saat ini masih sangat sedikit instructional designer yang
berpengalaman dalam membuat suatu paket pelajaran e-learning yang memadai.
Daftar Rujukan
Anonim.2008.Pengertian E-Learning, (Online), (http://e-dufiesta.blogspot.com/2008/06/pengertian-e-learning.html)
diakses tanggal 13 Oktober 2012
Anonim.2002.Arti E-Learning dan Manfaatnya,
(Online), (http://wwwe-learningtp0406.blogspot.com/2008/05/arti-e-learning-dan-manfaatnya.html)
diakses tanggal 13 Oktober 2012
Muarifah,
Siti.2008. Peran E-Learning dalam Pembelajaran,
(Online), (http://wwwe-learningtp0406.blogspot.com/2008/05/peran-e-learning-dalam-pembelajaran.html)
diakses tanggal 13 Oktober 2012
Baskara,
Bayu Bagus.2012. E-Learning sebagai Media
Pembelajaran, (Online), (http://bagusbayubaskara.blogspot.com/2012/04/e-learning-sebagai-media-pembelajaran.html)
diakses tanggal 13 Oktober 2012
Muarifah,
Siti.2008.Syarat, Keunggulan, dan Kendala
E-Learning, (Online), (http://wwwe-learningtp0406.blogspot.com/2008/05/syaratkeunggulan-dan-kendala-e-learning.html)
diakses tanggal 13 Oktober 2012
Waluyo,
Anre.2010.Manfaat E-Learning dalam
Pengajaran, (Online), (http://anrewaluyo.wordpress.com/2010/03/16/manfaat-elearning-dalam-pengajaran/)
diakses tanggal 13 Oktober 2012
Komentar
Posting Komentar