PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi
dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar. Di
Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan penjabaran seluruh
kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan
konteks madrasahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata
pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi
dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi
dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu
belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab permasalahan (a)
kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan
tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara
mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan digunakan
dalam pembelajaran), dan (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu
sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap
penguasaan materi yang telah diajarkan).
Silabus merupakan rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi
pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber,
dan alokasi waktu belajar.
Sehingga fokus dari penilaian pada silabus ini
berdasarkan standar kompentensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran serta
indikator.
Standar
kompetensi (SK) mata pelajaran dapat didefinisikan
sebagai kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau
semester pada mata pelajaran tertentu. SK merupakan fokus dari penilaian yang
mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Kompetensi
dasar (KD) merupakan penjabaran lebih lanjut dari
SK. Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
harus dikuasai peserta didik. KD dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan pendidik
mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
Materi
pembelajaran adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari peserta didik. Materi
pembelajaran merupakan materi yang akan dibahas, berupa konsep, data atau fakta,
prinsip sebagai pendukung kompetensi yang ingin dikuasai.
Indikator dimaksudkan sebagai indikator pencapaian
kompetensi. Indikator pencapaian kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian KD tertentu. Indikator
bukan proses mencapai kompetensi.
Indikator merupakan ciri-ciri
atau tanda-tanda yang menunjukkan penguasaan KD oleh peserta didik.
3.
Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian digunakan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
-
penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
-
penilaian harus disesuaikan dengan
karakteristik kompetensi dasar
a) Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut
Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Ranah kognitif berhubungan
dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami,
mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Aspek
kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda.
Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas,
(2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian
bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8)
performans.
b) Ranah Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah
afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan
nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan
perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai
tingkah laku.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena
dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah: Menerima (memperhatikan), Merespon, Menghargai, Mengorganisasi, dan Karakteristik
suatu nilai.
Skala yang digunakan untuk mengukur ranah afektif seseorang terhadap kegiatan suatu objek
diantaranya skala sikap. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung
(positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah
kecenderungan berperilaku pada seseorang. Ada tiga komponen sikap, yakni
kognisi, afeksi, dan konasi. Kognisi berkenaan dengan pengetahuan seseorang
tentang objek yang dihadapinya. Afeksi berkenaan dengan perasaan dalam
menanggapi objek tersebut, sedangkan konasi berkenaan dengan kecenderungan
berbuat terhadap objek tersebut. Oleh sebab itu, sikap selalu bermakna bila dihadapkan kepada objek
tertentu.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh
responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolaknya, melalui rentangan
nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua
kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif.
Salah satu skala sikap yang sering digunakan adalah skala Likert. Dalam
skala Likert, pernyataan-pernyataan yang diajukan, baik pernyataan positif
maupun negatif, dinilai oleh subjek dengan sangat setuju, setuju, tidak punya
pendapat, tidak setuju, sangat tidak setuju.
Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a)
laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim,
b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar
pengamatan.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena
dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:
1)
Menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan
terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian
2)
Merespon, meliputi merespon secara
diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan
3)
Menghargai, meliputi menerima suatu nilai,
mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai
4)
Mengorganisasi, meliputi
mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem
suatu nilai
Karakteristik suatu nilai, meliputi falsafah hidup dan sistem nilai yang
dianutnya. Contohnya mengamati tingkah laku siswa selama mengikuti proses
belajar mengajar berlangsung.
Skala yang sering digunakan dalam instrumen (alat) penilaian afektif adalah
Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
Contoh Skala Thurstone: Minat terhadap pelajaran
sejarah
7
|
6
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|
Saya
senang balajar sejarah
|
|||||||
Pelajaran
sejarah bermanfaat
|
|||||||
Pelajaran
sejarah membosankan
|
|||||||
Dst….
|
Contoh Skala Likert: Minat terhadap pelajaran sejarah
1. Pelajaran sejarah bermanfaat
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
1. Pelajaran sejarah sulit
|
||||
1. Tidak semua harus belajar sejarah
|
||||
1. Sekolah saya menyenangkan
|
Keterangan:
SS : Sangat
setuju
S : Setuju
TS : Tidak
setuju
STS : Sangat
tidak setuju
Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa
Minat Membaca
Nama Pembelajar:_____________________________
No
|
Deskripsi
|
Ya/Tidak
|
1
|
Saya lebih
suka membaca dibandingkan dengan melakukan hal-hal lain
|
|
2
|
Banyak
yang dapat saya ambil hikmah dari buku yang saya baca
|
|
3
|
Saya lebih
banyak membaca untuk waktu luang saya
|
|
4
|
Dst…………..
|
c) Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang
berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang
menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan
dengan aktivitas fisik.
penilaian hasil belajar psikomotor atau
keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat
dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan
praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Penilaian psikomotorik dapat dilakukan
dengan menggunakan observasi atau
pengamatan. Observasi sebagai alat
penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses
terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang
sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat
mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau psikomotorik. Misalnya
tingkah laku peserta didik ketika praktik, kegiatan diskusi peserta didik,
partisipasi peserta didik dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar.
Observasi
dilakukan pada saat proses kegiatan itu berlangsung. Pengamat terlebih
dahulu harus menetapkan kisi-kisi
tingkah laku apa yang hendak diobservasinya, lalu dibuat pedoman agar
memudahkan dalam pengisian observasi. Pengisian hasil observasi dalam pedoman
yang dibuat sebenarnya bisa diisi secara bebas dalam bentuk uraian
mengenai tingkah laku yang tampak
untuk diobservasi, bisa pula dalam bentuk memberi tanda cek (√) pada
kolom jawaban hasil observasi.
Tes untuk mengukur ranah psikomotorik
adalah tes untuk mengukur penampilan atau kinerja (performance) yang telah
dikuasai oleh peserta didik. Tes tersebut
dapat berupa tes paper and
pencil, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja.
Secara teknis penilaian ranah psikomotor
dapat dilakukan dengan pengamatan (perlu lembar pengamatan) dan tes perbuatan.
Dalam ranah psikomotorik yang diukur
meliputi (1) gerak refleks, (2) gerak dasar fundamen, (3) keterampilan
perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual, diskriminasi
auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang terkoordinasi, (4)
keterampilan fisik, (5) gerakan terampil, (6) komunikasi non diskusi (tanpa
bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan ekspresif, gerakan interprestatif.
Lembar observasi
Beri Tanda (√)
Nama Siswa
|
Mengerjakan
Tugas (On-Task)
|
Tidak
Mengerjakan Tugas (Off-Task)
|
Catatan
Guru
|
Damar
|
|||
Ayu
|
|||
Dst…..
|
Tabel Instrumen (alat)
Asesmen Kinerja (unjuk kerja) Berpidato dengan numerical Rating Scale
Nama : …………………………………………….
Kelas : ……………………………………………. |
|||||
Petunjuk:
Berilah skor untuk setiap aspek kinerja yang sesuai dengan ketentuan berikut:
(4) bila aspek tersebut dilakukan dengan benar dan
cepat
(3) bila aspek tersebut dilakaukan dengan benar tapi
lama
(2) bila aspek tersebut dilakukan selesai tetapi
salah
(1) bila dilakukan tapi tidak selesai
( 0 = tidak ada usaha)
|
|||||
No
|
Aspek yang
dinilai
|
Skor
|
|||
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1.
|
Berdiri tegak menghadap penonton
|
||||
2.
|
Mengubah ekspresi wjah sesuai dengan pernyataan
|
||||
3.
|
Berbicara dengan kata-kata yang jelas
|
||||
4.
|
Tidak mengulang-ulang pernyataan
|
||||
5.
|
Berbicara cukup keras untuk didengar penonton
|
4.
Hal-hal penting dalam menentukan materi
pembelajaran
Materi pembelajaran berupa fakta,konsep,
prinsip ,posedur, dan nilai-nilai. Materi pembelajaran ditentukan dari kata
benda yang terdapat pada kompetensi dasar.
Prinsip pemilihan materi pokok diuraikan berikut:
a.
Materi cukup memadai (kedalaman/
keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
b.
Materi sesuai dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c.
Materi harus bermakna dan bermanfaat
bagi peserta didik;
d.
Kesesuaian materi dengan karakteristik
kompetensi dasar
1)
Kompetensi dasar dengan
karakteristik keterampilan berarti materi berupa prosedur dan
praktik/ latihan-latihan
2)
Kompetensi dasar yang berfokus pada
pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh
penerapan konsep
3)
Kompetensi dasar yang berfokus pada
pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat /
kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap
Hal yang perlu
diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran antara lain:
a.
Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan
tercapainya tujuan intruksional. Pendidikan yang mengembangkan kepribadian
peserta didik, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pemenuhan fungsi
tersebut dibagi dalam bidang studi mata pelajaran. Sehingga mata pelajaran yang
diberikan hendaknya mendukung pencapaian tujuan intruksional mata pelajaran,
dalam rangka mewujudkan fungsi pendidikan yang diemban oleh sekolah.
b.
Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan
perkembangan siswa pada umumnya.
c.
Materi pelajaran hendaknya terorganisasi
secara sistematik dan berkesinambungan. Dimaksudkan bahwa antara bahan yang
satu dan bahan berikutnya ada hubungan fungsional, di mana bahan yang satu
menjadi dasar bahan berikutnya.
d.
Materi pelajaran hendaknya mencakup
hal-hal yang bersifat factual maupun konseptual. Bahan yang factual sifatnya
konkrit dan mudah diingat, sedangkan bahan yang sifatnya konseptual berisikan
konsep-konsep abstrak, dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam
DAFTAR RUJUKAN
Anonim.2012.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam
Menentukan Materi Pembelajaran, (Online), (http://lirilir-ambulan.blogspot.com/2012/03/hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam.html)
diakses tanggal 29 November 2012
Zakki,
Mohammad.2011. Ranah
Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik,
(Online), (http://blog.um.ac.id/zakydroid88/2011/11/26/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/)
diakses tanggal 29 November 2012
Komentar
Posting Komentar